Tuesday, October 12, 2010

Mie Itu Membahayakan Tidak Sih???


VIVAnews - Ahli pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Dedi Fardiaz, mengatakan, dua bahan pengawet yang terkandung dalam produk mie instan Indomie seperti yang diributkan Taiwan dan Hong Kong adalah bahan umum yang biasa digunakan.
Yang perlu diperhatikan, apakah negara terkait menerapkan standar berbeda dengan Indonesia.

"Itu bukan bahan berbahaya. Itu bahan tambahan pangan. Dua bahan itu diizinkan," kata Dedi Fardiaz dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 11 Oktober 2010.

Menurut laman harian Hong Kong, The Standard, pihak berwenang di Taiwan menyatakan bahwa Indomie yang dijual di negeri mereka mengandung dua bahan pengawet yang terlarang, yaitu methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid. Dua unsur itu hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik.

Menurut pria peraih Phd ilmu pangan dari Michigan State University, Amerika Serikat ini, yang perlu diperhatikan adalah aturan yang ditetapkan di negara tujuan ekspor. Apakah negara itu melarang dua jenis bahan pengawet itu, atau menetapkan batas atas yang rendah.

"Dua bahan itu umum. Tapi memang penggunaan bahan itu tetap ada batasnya," kata mantan Kepala Deputi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) ini. Dedi menegaskan, kalau produk itu sudah mendapat sertifikat identitas MD (makanan dalam negeri), itu artinya produk itu sudah aman dan lolos uji.

"Kalau sudah mendapat nomor MD itu sudah mengikuti aturan. Yang perlu dicek adalah di negara yang melakukan penarikan produk," kata dia.

Sebelumnya, Indomie menegaskan bahwa produk mie instan mereka yang diekspor ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi persyaratan dari pihak berwenang setempat. Produsen tengah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin bahwa produk Indomie yang dijual di Taiwan selama ini aman untuk konsumen.

"Produk mie instan yang diekspor oleh Perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan," demikian pernyatan tertulis ICBP yang diterima VIVAnews.com, Senin 11 Oktober 2010. (umi)

  •   Pemerintah Nyatakan Indomie di Taiwan Bukan dari Eksportir Resmi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Perindustrian MS. Hidayat mengatakan, produk Indomie yang dirazia oleh pemerintah Taiwan bukan produk yang diimpor secara resmi. "Produk yang ditemukan oleh departemen kesehatan Taiwan adalah produk mie instant yang berasal dari Indonesia tetapi masuk tanpa melalui eksportir resmi," katanya di Jakarta, Selasa (12/10).

Produk Indomie yang masuk ke Taiwan ini tidak mengikuti standar penggunaan nipagin yang ditetapkan pemerintah Taiwan. Meski begitu, kata Hidayat, pihaknya memastikan bahwa produk mie instant asal Indonesia aman untuk dikonsumsi karena kadar nipagin mie tersebut masih di bawah ambang batas yang diperbolehkan.

Media massa Taiwan kemarin memberitakan penarikan produk Indomie goreng asal Indonesia dari beberapa toko di negara tersebut. Produk mie instan asal Indonesia tersebut ditengarai mengandung bahan pengawet E-218 atau methyl P-hydroxybenzoate atau nipagin. Bahan ini terdapat dalam kecap manis.

Mengutip European Food Savety Authority (EFSA), Hidayat mengatakan, angka acceptable dily intake atau asupan maksimum yang diizinkan untuk nipagin adalah 10 miligram per kilogram berat badan per hari. "Contohnya kalau berat badan anda 50 kilogram maka ambang batas konsumsi nipagin adalah 500 miligram per hari atau setara dengan 500 bungkus mie instant per hari per orang," katanya.

Sementara dalam satu bungkus Indomie goreng yang ditarik peredarannya tersebut hanya terdapat empat gram kecap yang mengandung satu miligram nipagin. Namun peraturan bahan tambahan makanan yang ditetapkan oleh pemerintah Taiwan memang melarang sama sekali penggunaan nipagin.

Sedangkan pemerintah Indonesia melalui peraturan Menteri Kesehatan nomor 722 tahun 1988 memperbolehkan penggunaan nipagin dalam kecap sebesar 250 miligram per kilogram. Negara-negara lain juga memiliki standar yang berbeda. Kanada dan Amerika Serikat misalnya, membatasi penggunaan nipagin sebanyak 1000 miligram per kilogram, Singapura dan Brunei Darussalam 250 miligram per kilogram dan Hongkong 550 miligram per kilogram.

Jumlah industri mie instan di Indonesia saat ini memang cukup besar. Direktur Jenderal Industri Agro Benny Wachjudi mengatakan, saat ini terdapat 17 unit usaha mie instan di Indonesia dengan kapasitas produksi mencapai 1.772.000 ton per tahun atau setara dengan 24,6 miliar bungkus per tahun. "Yang terbesar saat ini Indofood lalu disusul Wings Food," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh mengatakan, sore ini kementriannya akan mengadakan rapat membahas kemungkinan adanya perang dagang terkait penarikan produk mie instant ini. Kemendag akan mengundang pimpinan Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Badan Pengawas Obat dan Makanan, pihak Indofood dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI).

  •  Indomie Sangat Populer di Taiwan

JAKARTA, KOMPAS.com - Razia mi instan merek Indomie di Taiwan yang dilaporkan mengandung E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) atau pangan pengawet yang dilarang di sana bikin heboh di Indonesia. Ini karena Indomie sebagai makanan yang begitu populer di Indonesia. Ternyata di Taiwan, Indomie juga terkenal karena banyak dipopulerkan oleh para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di negeri itu.

Warga Indonesia yang bekerja di Taiwan, Tania Roosandini, kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2010), menjelaskan Indomie cukup populer dan banyak dicari warga Taiwan. "Beberapa waktu terakhir ini warga Taiwan banyak yang mengkonsumsi mie instan dari Indonesia karena ikutan pembantunya," kata Tania.

Dijelaskan, Indomie sangat disukai terutama warga Indonesia di Taiwan karena mudah didapat, enak, dan harganya murah. "Sehingga bagi eksportir pun pengiriman mi instan ke Taiwan merupakan komoditas besar dan untung besar pula, di mana rata-rata harganya 50 New Taiwan Dollar untuk 7 bungkus Indomie. Murah kan. Jadi warga Taiwan pun senang membelikan pembantunya Indomie," kata Tania.

Tania mengakui terjadi razia Indomie di toko-toko Taiwan dan ditayangkan televisi setempat. Ia mengatakan, setelah tahu informasi itu, hampir semua toko-toko Indonesia segera menurunkan jualan Indomie (waktu itu mie sedap) dari rak-rak toko. "Info segera tersebar sehingga pedagang/pemilik toko Indonesia menyelamatkan diri dari razia dengan cara menyembunyikan mie instan produk Indo, Sedap, Indomie," kata Tania.

  (Sumber Oleh : VIVAnews)

No comments:

Post a Comment