Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Friday, June 1, 2012

SEJARAH NARKOBA

Sebelum muncul istilah narkoba lama sudah kita mengenal apa yang dinamakan dengan Candu. dalam catatan sejarah kurang lebih tahun 2000 SM di Samaria ditemukan sari bunga opium atau kemudian lebih dikenal dengan nama OPIUM ( Candu = Papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur didaerah dataran tinggi diatas ketinggian 500 meter diatas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke daerah India, Cina, dan Wilaya-wilayah asia lainnya.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama friedrich Wilhelim menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang dikenal dengan nama Morphin ( diambil dari nama dewi mimpi yunani yang bernama Morphius).tahun 1856 waktu pecah perang saudara di Amerika Seriakt, Morphin ini dipergunakan untuk penghilang rasa sakit akibat luka-luka perang.
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat ( cairan asam yang ada pada sejenis jamur). Campuran ini membawa efek ketika diuji coba pada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi yaitu : tiarap, ketakutan, mengantuk, dan muntah-muntah. Tahun 1898 pabrik obat “BAYER” memproduksi obat tersebut dengan nama HEROIN, sebagai obat resmi penghilang sakit. Sakit ini Heroin tidak lagi dipakai sebagai obat, hanya Morphin saja. Perkembangan teknologi tak dapat dibendung, sehingga candu tersebut diolah dengan berbagai campuran khusus dan jenisnyapun bertambah banyak seperti Extasy, Putaw, dan sebagainya.

*sumber :  http://pajarilahi94.blogspot.com/2012/03/sejarah-narkoba.html*

JENIS-JENIS PSIKOTROPIKA

Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.

1.    ECSTASY

     Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.

*sumber : http://pajarilahi94.blogspot.com/2012/03/jenis-jenis-psikotropika.html* 

NEGARA YANG PERNAH MENJAJAH INDONESIA

Zaman Portugis

Keahlian bangsa Portugis dalam navigasi, pembuatan kapal dan persenjataan memungkinkan mereka untuk melakukan ekspedisi eksplorasi dan ekspansi. Dimulai dengan ekspedisi eksplorasi yang dikirim dari Malaka yang baru ditaklukkan dalam tahun 1512, bangsa Portugis merupakan bangsa Eropa pertama yang tiba di kepulauan yang sekarang menjadi Indonesia, dan mencoba untuk menguasai sumber rempah-rempah yang berharga [2] dan untuk memperluas usaha misionaris Katolik Roma. Upaya pertama Portugis untuk menguasai kepulauan Indonesia adalah dengan menyambut tawaran kerjasama dari Kerajaan Sunda.

Pada awal abad ke-16, pelabuhan-pelabuhan perdagangan penting di pantai utara Pulau Jawa sudah dikuasai oleh Kesultanan Demak, termasuk dua pelabuhan Kerajaan Sunda yaitu Banten dan Cirebon. Khawatir peran pelabuhan Sunda Kelapa semakin lemah, raja Sunda, Sri Baduga (Prabu Siliwangi) mencari bantuan untuk menjamin kelangsungan pelabuhan utama kerajaannya itu. Pilihan jatuh ke Portugis, penguasa Malaka. Dengan demikian, pada tahun 1512 dan 1521, Sri Baduga mengutus putra mahkota, Surawisesa, ke Malaka untuk meminta Portugis menandatangani perjanjian dagang, terutama lada, serta memberi hak membangun benteng di Sunda Kelapa.

Pada tahun 1522, pihak Portugis siap membentuk koalisi dengan Sunda untuk memperoleh akses perdagangan lada yang menguntungkan. Tahun tersebut bertepatan dengan diselesaikan penjelajahan dunia oleh Magellan.

Komandan benteng Malaka pada saat itu adalah Jorge de Albuquerque. Tahun itu pula dia mengirim sebuah kapal, São Sebastião, di bawah komandan Kapten Enrique Leme, ke Sunda Kalapa disertai dengan barang-barang berharga untuk dipersembahkan kepada raja Sunda. Dua sumber tertulis menggambarkan akhir dari perjanjian tersebut secara terperinci. Yang pertama adalah dokumen asli Portugis yang berasal dari tahun 1522 yang berisi naskah perjanjian dan tandatangan para saksi, dan yang kedua adalah laporan kejadian yang disampaikan oleh João de Barros dalam bukunya "Da Asia", yang dicetak tidak lama sebelum tahun 1777/78.


Menurut sumber-sumber sejarah ini, raja Sunda menyambut hangat kedatangan orang Portugis. Saat itu Prabu Surawisesa telah naik tahta menggantikan ayahandanya dan Barros memanggilnya "raja Samio". Raja Sunda sepakat dengan perjanjian persahabatan dengan raja Portugal dan memutuskan untuk memberikan tanah di mulut Ciliwung sebagai tempat berlabuh kapal-kapal Portugis. Selain itu, raja Sunda berjanji jika pembangunan benteng sudah dimulai maka beliau akan menyumbangkan seribu karung lada kepada Portugis. Dokumen kontrak tersebut dibuat rangkap dua, satu salinan untuk raja Sunda dan satu lagi untuk raja Portugal; keduanya ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 1522.

Pada dokumen perjanjian, saksi dari Kerajaan Sunda adalah Padam Tumungo, Samgydepaty, e outre Benegar e easy o xabandar, maksudnya adalah "Yang Dipertuan Tumenggung, Sang Adipati, Bendahara dan Syahbandar Sunda Kelapa". Saksi dari pihak Portugis, seperti dilaporkan sejarawan Porto bernama João de Barros, ada delapan orang. Saksi dari Kerajaan Sunda tidak menandatangani dokumen, mereka melegalisasinya dengan adat istiadat melalui "selamatan". Sekarang, satu salinan perjanjian ini tersimpan di Museum Nasional Republik Indonesia, Jakarta.

Pada hari penandatangan perjanjian tersebut, beberapa bangsawan Kerajaan Sunda bersama Enrique Leme dan rombongannya pergi ke tanah yang akan menjadi tempat benteng pertahanan di mulut Ci Liwung. Mereka mendirikan prasasti, yang disebut Luso-Sundanese padrão, di daerah yang sekarang menjadi Kelurahan Tugu di Jakarta Utara. Adalah merupakan kebiasaan bangsa Portugis untuk mendirikan padrao saat mereka menemukan tanah baru. Padrao tersebut sekarang disimpan di Museum Nasional Jakarta.

Portugis gagal untuk memenuhi janjinya untuk kembali ke Sunda Kalapa pada tahun berikutnya untuk membangun benteng dikarenakan adanya masalah di Goa/India.

Perjanjian inilah yang memicu serangan tentara Kesultanan Demak ke Sunda Kelapa pada tahun 1527 dan berhasil mengusir orang Portugis dari Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527. Tanggal ini di kemudian hari dijadikan hari berdirinya Jakarta.

Gagal menguasai pulau Jawa, bangsa Portugis mengalihkan perhatian ke arah timur yaitu ke Maluku. Melalui penaklukan militer dan persekutuan dengan para pemimpin lokal, bangsa Portugis mendirikan pelabuhan dagang, benteng, dan misi-misi di Indonesia bagian timur termasuk pulau-pulau Ternate, Ambon, dan Solor. Namun demikian, minat kegiatan misionaris bangsa Portugis terjadi pada pertengahan abad ke-16, setelah usaha penaklukan militer di kepulauan ini berhenti dan minat mereka beralih kepada Jepang, Makao dan Cina; serta gula di Brazil.

Kehadiran Portugis di Indonesia terbatas pada Solor, Flores dan Timor Portugis setelah mereka mengalami kekalahan dalam tahun 1575 di Ternate, dan setelah penaklukan Belanda atas Ambon, Maluku Utara dan Banda.[4] Pengaruh Portugis terhadap budaya Indonesia relatif kecil: sejumlah nama marga Portugis pada masyarakat keturunan Portugis di Tugu, Jakarta Utara, musik keroncong, dan nama keluarga di Indonesia bagian timur seperti da Costa, Dias, de Fretes, Gonsalves, Queljo, dll. Dalam bahasa Indonesia juga terdapat sejumlah kata pinjaman dari bahasa Portugis, seperti sinyo, nona, kemeja, jendela, sabun, keju, dll.

Zaman Spanyol

Pelaut Spanyol berhasil mencapai Kepulauan Maluku pada tahun 1521 setelah terlebih dahulu singgah di Filipina disambut baik oleh rakyat Tidore. Bangsa Spanyol dimanfaatkan oleh rakyat Tidore untuk bersekutu dalam melawan rakyat Ternate. Maka pada tahun 1534, diterbitkan perjanjian Saragosa (tahun 1534) yang isinya antara lain pernyataan bahwa bangsa Spanyol memperoleh wilayah perdagangan di Filipina sedangkan bangsa Portugis tetap berada di Kepulauan Maluku.

Zaman Belanda

Pada zaman penjajahan Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur).
Sebelum revolusi industri, profesi akuntan belum dikenal secara resmi di Amerika ataupun di Inggris. Namun terdapat beberapa fungsi dalam manajemen perusahaan yang dapat disamakan dengan fungsi pemeriksaan. Selama masa penjajahan kolonial Belanda yang menjadi anggota profesi akuntan adalah akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia. Pada waktu itu pendidikan yang ada bagi rakyat pribumi adalah pendidikan tata buku diberikan secara formal pada sekolah.
Kepulauan Seribu yang terletak di teluk Jakarta pada zaman penjajahan Belanda adalah perairan yang sibuk. Tahun 1619, ketika VOC mencengkeram tanah Jawa, Pulau Onrust, dan sekitarnya, termasuk Pulau Bidadari, dibuatlah benteng pertahanan ... Pasalnya, pulau ini tak pernah sepi dari aktivitas bongkar muat kapal di masa itu. Sayangnya, benteng-benteng di Kepulauan Seribu ini berhasil dikalahkan Inggris di tahun 1800. Setelah dibangun lagi di tahun 1840 sebagai pangkalan .
Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara- negara kawasan seperti ... Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang. Mulanya Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda, hingga tahun 1972 ketika Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan.
Kecuali Indonesia dan Papua Barat sama-sama merupakan bagian penjajahan Belanda, kedua bangsa ini sungguh tidak memiliki garis paralel maupun hubungan politik sepanjang perkembangan sejarah. Masa depan: Tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut sejarah, kerajaan yang pernah menguasai Bangka Belitung adalah Sriwijaya, Majapahit, Malaka, Johor, Mataram, Banten dan Kesultanan Palembang. Selain itu, Bangka Belitung juga pernah dikuasasi oleh penjajah Belanda dan Inggris.
Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut ... Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya. Pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga semacam parlemen bentukan Penjajah Belanda yang dinamakan Volksraad. Pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia.


Zaman Inggris

Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia sejak tahun 1811 pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles (TSR) sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia. Ketika TSR berkuasa sejak 17 September 1811, ia telah menempuh beberapa langkah yang dipertimbangkan, baik di bidang ekonomi, social, dan budaya. Penyerahan kembali wilayah Indonesia yang dikuasai Inggris dilaksanakan pada tahun 1816 dalam suatu penandatanganan perjanjian. Pemerintah Inggris diwakili oleh John Fendall, sedangkan pihak dari Belanda diwakili oleh Van Der Cappelen. Sejak tahun 1816, berakhirlah kekuasaan Inggris di Indonesia.

Zaman Jepang

Masa penjajahan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.

Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.

*Sumber :  http://pajarilahi94.blogspot.com/2012/05/negara-yang-pernah-menjajah-indonesia.html*

Interaksi Sosial

•    Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi , ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain:
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

•     Faktor-faktor interaksi sosial
A. Imitasi
Imitasi adalah suatu tindakan meniru orang lain. Imitasi atau perbuatan meniru bisa dilakukan dalam bermacam-macam bentuk. Misalnya, gaya bicara, tingkah laku, adat dan kebiasaan, pola pikir, serta apa saja yang dimiliki atau dilakukan oleh seseorang.
Namun demikian, dorongan seseorang untuk meniru orang lain tidaklah berjalan dengan sendirinya. Perlu ada sikap menerima, sikap mengagumi, dan sikap menjunjung tinggi apa yang akan diimitasi itu. Menurut Dr. A.M.J. Chorus, ada syarat yang harus dipenuhi dalam mengimitasi, yaitu adanya minat atau perhatian terhadap obyek atau subyek yang akan ditiru, serta adanya sikap menghargai, mengagumi, dan memahami sesuatu yang akan ditiru. Contoh imitasi terdapat pada kegiatan seorang anak melihat ayahnya menyetir mobil. Tanpa diajari, anak itu berlari-lari sambil kedua tangannya menirukan gerakan seolah-olah tengah menyetir mobil.
Imitasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses interaksi sosial. Imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Contohnya, seorang anak akan meniru orang dewasa menyeberang lewat jembatan penyeberangan. Namun demikian, imitasi juga dapat mengakibatkan sesuatu yang negatif jika tindakan yang ditiru adalah tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Contohnya, seorang pemuda meniru ayahnya yang mabuk atau seorang pelajar meniru temannya yang membolos sekolah.
B. Sugesti
Sugesti berlangsung apabila seseorang memberi pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya, sugesti muncul ketika si penerima sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat berpikir rasional. Segala anjuran atau nasihat yang diberikan langsung diterima dan diyakini kebenarannya. Pada umumnya, sugesti berasal dari hal-hal berikut.
1. Orang yang berwibawa, karismatik, atau punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orangtua, cendekiawan, atau ulama.
2. Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari yang disugesti, misalnya pejabat negara atau direktur perusahaan.
3. Kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Misalnya dalam suatu rapat OSIS, ada seorang yang berpendapat berbeda terhadap suatu masalah. Tetapi karena semua teman-temannya setuju, maka ia pun mengubah pendapatnya.
4. Reklame atau iklan di media massa. Contoh, iklan yang menggambarkan suatu produk deterjen mampu menghilangkan noda dalam hitungan detik dapat menggiring pendengar atau penonton untuk membeli produk itu karena terpengaruh.
Terjadinya sugesti bukan hanya karena faktor pemberi sugesti, tapi karena beberapa faktor yang ada di diri orang yang diberi sugesti. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1. Terhambatnya daya berpikir kritis. Makin kurang kemampuan orang mengkritisi sesuatu atau seseorang, makin mudah orang itu menerima sugesti dari pihak lain. Daya kritis mengalami hambatan jika individu yang terkena stimulus sedang dalam keadaan emosional. Misalnya, orang yang tengah marah besar pada tetangganya akan mudah terprovokasi untuk melakukan perkelahian fisik.
2. Kemampuan berpikir terpecah belah (dissosiasi). Dissosiasi terjadi ketika orang sedang dilanda kebingungan karena dihadapkan pada berbagai persoalan. Jika dalam suasana yang demikian ada pandangan, saran, atau pendapat-pendapat orang, ia akan dengan mudah menerimanya tanpa pikir panjang.
3. Orang yang ragu-ragu dan pendapat yang searah. Orang yang dalam keadaan ragu-ragu pada umumnya akan mudah tersugesti atau akan mudah menerima pendapat atau saran dari pihak lain, apalagi pendapat itu searah sehingga orang yang ragu-ragu itu tidak bisa berkomunikasi langsung dengan pihak tersebut. Misalnya, pada kasus iklan deterjen sebenarnya kita meragukan kebenaran iklan tersebut. Tetapi, karena kita melihat dan mendengarnya setiap hari tanpa bisa bertanya tentang kebenarannya, kita pun membelinya. Pada kasus tersebut, sugesti berfungsi untuk lebih meyakinkan pendapat yang sudah ada, walaupun masih ada keraguan.
C. Identifikasi
Identifikasi merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan). Identifikasi sifatnya lebih mendalam dibandingkan imitasi karena dalam proses identifikasi, kepribadian seseorang bisa terbentuk. Orang melakukan proses identifikasi karena seringkali memerlukan tipe ideal tertentu dalam hidupnya. Contoh identifikasi terdapat pada seorang anak yang mengidolakan ayahnya. la berusaha mengidentifikasi dirinya seperti ayahnya karena sikap, perilaku, dan nilai yang dimiliki oleh ayahnya merupakan tipe yang ideal dan dapat berguna sebagai penuntun hidupnya.
Proses identifikasi dapat berlangsung secara sengaja dan tidak sengaja. Meskipun tanpa sengaja, orang yang mengidentifikasi tersebut benar-benar mengenal orang yang ia identifikasi sehingga sikap atau pandangan yang diidentifikasi benar-benar meresap ke dalam jiwanya. Contoh, biasanya pemain bulu tangkis junior punya pemain idola. Setiap idolanya bertanding, dia akan mengamati secara cermat bagaimana gaya dan strategi bermain idolanya tersebut. Kemudian ia meniru dan yakin bisa menjadi seperti idolanya.
D. Simpati
Simpati merupakan suatu proses di mana seseorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati, orang merasa dirinya seolah-olah berada dalam keadaan orang lain dan merasakan apa yang dialami, dipikirkan, atau dirasakan orang lain tersebut. Dalam proses ini, perasaan memegang peranan penting walaupun alasan utamanya adalah rasa ingin memahami dan bekerja sama dengan orang lain. Contoh, ketika ada tetangga yang sedang tertimpa musibah, kita ikut merasakan kesedihannya dan berusaha untuk membantunya. Pada umumnya, simpati lebih banyak terlihat pada hubungan teman sebaya, hubungan ketetanggaan, atau hubungan pekerjaan.

E. Empati
Empati merupakan simpati mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang. Contohnya, seorang ibu akan merasa kesepian ketika anaknya yang bersekolah di luar kota. Ia selalu rindu dan memikirkan anaknya tersebut sehingga jatuh sakit. Contoh lain, seorang pria baru saja menjenguk keluarganya yang mengalami kecelakaan. Orang tersebut kemudian jatuh sakit karena selalu membayangkan dan memikirkan kejadian yang menimpa keluarganya.
Faktor-faktor yang diuraikan di atas (imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, empati) merupakan faktor minimal yang menjadi dasar proses interaksi sosial. Simpati, empati, dan identifikasi lebih dalam pengaruhnya, namun prosesnya agak lambat jika dibandingkan dengan sugesti dan imitasi. Sugesti dan imitasi pengaruhnya kurang mendalam, namun prosesnya berlangsung cepat. Kelima faktor tersebut, cenderung berasal dari satu pihak individu atau bersifat psikologis

Setidaknya ada dua macam bentuk interaksi sosial sebagai wujud proses sosial dalam kehidupan masyarakat. Dua bentukproses interaksi sosial, yaitu proses asosiatif dan proses disosiatif.
1. Proses asosiatif
Proses asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang dapat meningkatkan hubungan solidaritas antarindividu. Kerjasama (cooperation)
Kerjasama merupakan bentuk interaksi sosial yang utama. Kerjasama dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerjasama ini semakin menguat apabila ada tantangan dari luar kelompoknya. Kerjasama bisa timbul jika terjadi hal-hal berikut.
1) Orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama.
2) Kedua belah pihak memiliki sumbangan atau kontribusi untuk memenuhi kepentingan mereka melalui kerjasama.
Kerjasama merupakan bentuk proses sosial yang baik, tetapi bukan kerjasama dalam hal yang negatif, seperti kerjasama ketika para siswa sedang melaku-kan ulangan atau ujian. Apakah kamu melihat ada bentuk kerjasama yang lain di lingkunganmu? Ada beberapa bentuk kerjasama untuk menyelesaikan pekerjaan iru antara lain sebagai berikut.
1) Kerukunan
Kerukunan adalah hidup berdampingan secara damai dan melakukan kerjasama secara bersama-sama. Kerukunan dapat ditunjukkan dari kegiatan kerja bakti yang dilakukan warga atau secara bergiliran melakukan ronda untuk menjaga keamanan kampung. Kerukunan pada intinya mencakup gotong-royong dan tolong-menolong.
2) Tawar-menawar (bargaining)
Tawar-menawar adalah bentuk perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
3) Kooptasi
Kooptasi adalah kerjasama dalam bentuk mau menerima pendapat atau ide orang atau kelompok lain. Hal itu diperlukan agar kerjasama dapat berlanjut dengan baik.
4. Koalisi
Koalisi adalah bentuk kerjasama antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai kesamaan tujuan. Koalisi dilakukan agar memperoleh hasil yang lebih besar.
5) Joint venture
Joint venture adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Dengan joint venture diharapkan hasil atau keuntungan yang diperoleh dari sebuah usaha akan lebih besar.
b. Akomodasi (accomodation)
Akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu yang menunjuk pada suatu keadaan dan yang menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbanga dalam interaksi di antara orang-orang, yang kaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan. Akomodasi mempunyai tujuan sebagai berikut.
1) Mengurangi pertentangan.
2) Mencegah pertentangan untuk sementara.
3) Memungkinkan terjadinya kerjasama.
4) Mengusahakan peleburan antara kelompok sosia
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Ada beberapa bentuk akomodasi. Bentuk-bentuk akomodasi tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Paksaan (coercion)
Paksaan merupakan bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya unsuur paksaan. Paksaan merupakan bentuk akomodasi dengan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah dibandingkan dengan pihak lawan.
2) Kompromi
Kompromi adalah bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
3) Penengah (arbitration)
Adanya penengah (arbitration) atau pihak ketiga merupakan suatu cara unruk mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapai penyelesaian. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak yang bertentangan.
4) Mediasi
Mediasi menyerupai penengah. Pada mediasi hadirnya pihak ketiga hanya sebagai penasihat belaka. Tugas pihak ketiga adalah memberi nasihat agar para pihak yang bertikai menemukan penye¬lesaian untuk selanjutnya melakukan perdamaian.
5) Konsilisasi
Konsilisasi adalah suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu tujuan bersama.
6) Kesabaran
Kesabaran suatu bentuk akomodasi tanpa persetuju-an yang resmi. Pada usaha ini pihak yang berselisih menyadari betapa berselisih itu tidak bermanfaat. Secara perlahan-lahan perselisihan diharapkan akan hilang atau setidaknya berkurang.
7) Terperangkap (skakmat)
Terperangkap hingga tak dapat bergerak lagi adalah suatu bentuk akomodasi di mana dua pihak yang sedang berselisih yang mempunyai kekuatan seimbang berhenti pada suatu titik tertentu.
8) Keputusan pengadilan
Keputusan pengadilan adalah penye¬lesaian perselisihan melalui jalan pengadilan. Hal ini dilakukan karena kedua belah pihak mengalami kesulitan mencari jalan damai.
c. Asimilasi
Asimilasi adalah penyesuaian sifat-sifat asli yang dimiliki dengan sifat-sifat sekitar. Dalam hal prose? sosial, asimilasi berkaitan dengan peleburan perbeda-an budaya. Proses asimilasi bisa terj adi bila terdapat hal-hal berikut
1) Perbedaan kebudayaan kelompok-kelompok manusia.
2) Terjadi pergaulan secara langsung dan intensif.
3) Ada perubahan kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia dan saling menyesuaikan diri.
Beberapa faktor yang mempermudah asimilasi adalah toleransi, sikap menghargai orang asing, sikap terbuka yang dimiliki para pemimpin, per-samaan unsur-unsur kebudayaan, dan kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.

2. Proses disosiatif
Proses disosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang dapat merenggangkan hubungan solidaritas antarindividu. Proses disosiatif meliputi persaingan, kontravensi, dan konflik.
a. Persaingan (competition) Persaingan adalah proses sosial dimana individu atau kelompok manusia bersaing mencari keuntungan melalui suatu bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum, dengar. cara menarik perhatian publik atau mem-pertajam prasangka yang ada, tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan. Beberapa bentuk persaingan antara lain persaingan ekonomi, persaingan kebu¬dayaan, persaingan kedudukan dan peranan, serta persaingan ras.
b. Kontravensi (contravention)
Pada hakikatnya kontravensi merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang-orang lain atau unsur-unsur kebudayaan £olongan tertentu, yang dapat berubah menjadi ^encian, tetapi tidak sampai pada pertentangan pertikaian. Secara umum, bentuk kontravensi meliputi penolakan, keengganan, perlawanan, per-buatan menghalang-halangi, protes, dan mengecewa-kan rencana pihak lain.
c. Pertentangan/pertikaian (conflict)
hreraksi sosial dalam bentuk pertentangan atau pertikaian terjadi jika masing-masing pihak yang sedang mengadakan interaksi, tidak menemukan kesepahaman mengenai sesuatu, kemudian berlanjut menjadi adu kekuatan, lalu timbul adanya perten¬tangan atau pertikaian. Pertentangan atau pertikaian tersebut dapat bersifat sementara atau terus-menerus.

an apa yang disugestikannya tanpa berpikir lagi secara kritis dan rasional. Sugesti terbentuk berasal dari orang-orang yang memiliki wibawa, kekuasaan, maupun pengaruh besar, dalam lingkungan social. Misalnya ulama, ketua adapt, cendikiawan, sesepuh kampung, dan sebagainya.

Sugesti akan berlangsung cepat atau lambat dipengaruhi oleh hal-hal berikut :

a. Usia
b. Kemampuan intelektual
c. Keadaan fisik
d. Kepribadian

Orang untuk tersugesti diantaranya sebagai berikut :
a. Kurang bersikap kritis
b. Berpendidikan rendah
c. Pemberi sugesti mempunyai otoritas. Contohnya nasihat ulama akan lebih didengar dan dipatuhi dari pada nasihat tokoh intelektual.

d. Orang yang dalam keadaan ragu-ragu.

3. Identifikasi
4. Simpati
5. Empati
6. Motivasi

Kelas sosial timbul karena adanya perbedaan dalam penghormatan dan status sosialnya. Misalnya, seorang anggota masyarakat dipandang terhormat karena memiliki status sosial yang tinggi, dan seorang anggota masyarakat dipandang rendah karena memiliki status sosial yang rendah.
1. Pengertian Status Sosial
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Pada semua sistem sosial, tentu terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti anak, isteri, suami, ketua RW, ketua RT, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru dsbnya.
Dalam teori sosiologi, unsur-unsur dalam sistem pelapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedua unsur ini merupakan unsur baku dalam pelapisan masyarakat. Kedudukan dan peranan seseorang atau kelompok memiliki arti penting dalam suatu sistem sosial.
Apa itu sistem sosial ?
Sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik dan tingkah laku individu-individu dalam masyarakat dan hubungan antara individu dan masyarakatnya. Status atau kedudukan adalah posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial atau kelompok masyarakat.
2. Cara Memperoleh Status.
Bagaimana cara individu memperoleh statusnya? Cara-cara memperoleh status atau kedudukan adalah sbb:
a. Ascribed Status adalah keuddukan yang diperoleh secara otomatis tanpa usaha. Status ini sudah diperoleh sejak lahir.
Contoh: Jenis kelamin, gelar kebangsawanan, keturunan, dsb.
b. Achieved Status adalah kedudukan yang diperoleh seseorang dengan disengaja. Contoh: kedudukan yang diperoleh melalui pendidikan guru, dokter, insinyur, gubernur, camat, ketua OSIS dsb.
c. Assigned Status merupakan kombinasi dari perolehan status secara otomatis dan status melalui usaha. Status ini diperolah melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain, atas jasa perjuangan sesuatu untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat.
Contoh: gelar kepahlawanan, gelar pelajar teladan, penganugerahan Kalpataru dsb.
3. Akibat yang Ditimbulkan Status Sosial
Kadangkala seseorang/individu dalam masyarakat memiliki dua atau lebih status yang disandangnya secara bersamaan. Apabila status-status yang dimilikinya tersebut berlawanan akan terjadi benturan atau pertentangan. Hal itulah yang menyebabkan timbul apa yang dinamakan Konflik Status. Jadi akibat yang ditimbulkan dari status sosial seseorang adalah timbulnya konflik status.
Macam-macam Konflik Status:
a. Konflik Status bersifat Individual:
Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri.
Contoh: – Seorang wanita harus memilih sebagai wanita karier atau ibu rumah tangga
- Seorang anak harus memilih meneruskan kuliah atau bekerja.
b. Konflik Status Antar Individu:
Konflik status yang terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena status yang dimilikinya.
Contoh: – perebutan warisan antara dua anak dalam keluarga
- Tono beramtem dengan Tomi gara-gara sepeda motor yang dipinjamnya dari kakak mereka.
c. Konflik Status Antar Kelompok:
Konflik kedudukan atau status yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
Contoh: – Peraturan yang dikeluarkan satu departemen bertentangan dengan peraturan departemen yang lain. DPU (Dinas Pekerjaan Umum) yang punya tanggung jawab terhadap jalan-jalan raya, kadang terjadi konflik dengan PLN (Perusahaan LIstrik Negara) yang melubangi jalan ketika membuat jaringan listrik baru. Pada waktu membuat jaringan baru tersebut, kadangkala pula berkonflik dengan TELKOM karena merusak jaringan telpon dan dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) karena membocorkan pipa air. Keempat Instansi tersebut akan saling berbenturan dalam melaksanakan statusnya masing-masing.
4. Pengertian Peranan Sosial
a. Peranan merupakan aspek dinamis dari suatu status (kedudukan).
Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya, maka ia telah menjalankan peranannya. Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan atau status.
Antara kedudukan dan peranan tidak dapat dipisahkan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan. Kedudukan tidak berfungsi tanpa peranan, Contoh:
- Dalam rumah tangga, tidak ada peranan Ayah jika seorang suami tidak mempunyai anak.
- Seseorang tidak bisa memberikan surat Tilang (bukti pelanggaran) kalau dia bukan polisi.
Peranan merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang, karena dengan peranan yang dimilikinya ia akan dapat mengatur perilaku dirinya dan orang lain. Seseorang dapat memainkan beberapa peranan sekaligus pada saat yang sama, seperti seorang wanita dapat mempunyai peranan sebagai isteri, ibu, karyawan kantor sekaligus (lihat gambar 2).
Konflik peranan timbul ketika seseorang harus memilih salah satu diantara peranannya misalnya sebagai ibu atau sebagai karyawan kantor.
b. Konflik Peranan
Konflik peranan timbul apabila seseorang harus memilih peranan dari dua atau lebih status yang dimilikinya. Pada umumnya konflik peranan timbul ketika seseorang dalam keadaan tertekan, karena merasa dirinya tidak sesuai atau kurang mampu melaksakan peranan yang diberikan masyarakat kepadanya. Akibatnya, ia tidak melaksanakan peranannya dengan ideal/sempurna. Contoh: Ibu Tati sebagai seorang ibu dan guru di suatu sekolah. Ketika puterinya sakit, ia harus memilih untuk masuk mengajar atau mengantarkan anaknya ke dokter. Pada saat ia memutuskan membawa anaknya ke dokter, dalam dirinya terjadi konflik karena pada saat yang sama dia harus berperanan sebagai guru mengajar dikelas.
Pernahkah Anda mengalami konflik peranan? Misalnya, saat Anda tertekan ketika harus menjelaskan peranan anak dan siswa dalam waktu yang bersamaan? Hanya Anda yang bisa menjawabnya!
4. Tiga Cakupan Peranan Sosia
Peranan sosial dapat mencakup tiga hal berikut:
1. Peranan meliputi norma-norma yang berhubungan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
Contoh : Sebagai seorang pemimpin harus dapat menjadi panutan dan suri teladan para anggotanya, karena dalam diri pemimpin tersebut tersandang aturan/norma-norma yang sesuai dengan posisinya.
2. Peranan merupakan konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat.
Contoh : seorang ulama, guru dan sebagainya, harus bijaksana, baik hati, sabar, membimbing dan menjadi panutan bagi para muridnya.
3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi truktur sosial masyarakat.
Contoh : Suami, isteri, karyawan, pegawai negeri, dsb, merupakan peranperan dalam masyarakat yang membentuk struktur/susunan masyarakat.
1. 5. Fungsi Peranan Sosial
Peranan memiliki beberapa fungsi bagi individu maupun orang lain. Fungsi tersebut antara lain:
1. Peranan yang dimainkan seseorang dapat mempertahankan kelangsungan struktur masyarakat, seperti peran sebagai ayah atau ibu.
2. Peranan yang dimainkan seseorang dapat pula digunakan untuk membantu mereka yang tidak mampu dalam masyarakat. Tindakan individu tersebut memerlukan pengorbanan, seperti peran dokter, perawat, pekerja sosial, dsb.
3. Peranan yang dimainkan seseorang juga merupakan sarana aktualisasi diri, seperti seorang lelaki sebagai suami/bapak, seorang wanita sebagai isteri/ ibu, seorang seniman dengan karyanya, dsb

*Sumber :http://pajarilahi94.blogspot.com/2012/03/interaksi-sosial.html*  

AKIBAT NARKOBA


Akibat penyalahgunaan narkoba adalah merusak susunan syaraf pusat dan organ-organ tubuh, merosotnya moral yang diikuti penyimpangan sosial dalam masyarakat. Dalam memenuhi narkotik, segala cara bisa dihalalkan dari menjual barang-barang hingga tindak pidana kriminalitas.
Secara rinci ada beberapa hal Akibat Penyalahgunaan Narkoba antara lain sebagai berikut :
 
Penyakit AIDS, paru-paru, jantung, hepatitis (penggunaan narkoba dengan suntikan/IDU adalah cara yang paling efektif penularan HIV/AIDS)
Gangguan jiwa (gangguan daya ingat, masalah otak dan kendali diri)
Kekerasan/kejahatan
Overdosis/kematian
Kriminalitas
Putus sekolah
Hancurnya keluarga
Putus kepercayaan orang
Hina di mata masyarakat
Penjara

Beberapa efek narkoba itu diantaranya kecanduan atau ketagihan, merusak otak dan daya piker, serta stroke. Otak sebagai pusat perintah manusia bagi pecandu narkoba akan tidak bisa berperan dengan baik karena dapat berakibat pada perubahan fungsi otak sehingga menimbulkan permasalahan ingatan, permasalahan konsentrasi serta kegamangan dalam mengambil keputusan dan penyalahgunaan narkoba dalam jangka panjang, mendorong terjadinya paranoia, depresi, agresi, dan halusinasi serta dapat juga mengganggu produksi hormon di dalam tubuh.
Penyalahgunaan narkoba juga dapat mengganggu produksi hormon di dalam tubuh sehingga dapat terjadi kerusakan Semua perusakan ini meliputi kemandulan dan penyusutan testikel pada pria. Sebagaimana juga efek maskulinasi yang terjadi pada wanita. Ciri fisik seorang pemakai narkoba biasanya mata mereka terlihat merah dan cekung sepeti orang kurang tidur, bibir mereka akan berwarna kecoklatan dan bahkan daya tahan tubuh mereka akan menurun drastis. Ketika daya tahan tubuh menurun, mereka akan mudah sekali terserang virus penyakit. Wajah dan tubuh mereka akan menjadi kurus kering dan kurang bergairah.

*sumber : http://pajarilahi94.blogspot.com/2012/03/akibat-narkoba.html*

Dampak dari Pergaulan Bebas

41.jpg
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.

Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.

Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.

Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.

Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.

Wednesday, January 25, 2012

Ini Dia Penyebab Telinga Anda Berdengung

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Reny Fitriani
TRIBUNNEWS.COM-dr Hanggoro Sapto SpTHT, dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan, RS Urip Sumoharjodr, Bandar Lampung, menjelaskan bahwa penyebab telinga berdengung ada tiga hal.
Pertama dari telinga bagian luar yaitu adanya kotoran telinga yang menyumbat, tidak bersih atau adanya peradangan. Sehingga gelombang suara tidak bisa masuk dengan baik. Penanganannya yaitu cara membersihkan kotoran tersebut.
Kedua, dari telinga bagian tengah yaitu gendang telinga meradang sampai berlubang / bocor. Faktor penyebabnya karena sering flu, bersin-bersin dan hidung tersumbat.
Penanganannya yaitu radang disembuhkan, gendang telinga yang bocor ditutup kembali, dan jika flu atau sering bersin-bersin, maka flu tersebut harus disembuhkan.
Ketiga dari telinga bagian dalam yaitu adanya kelelahan pada sensor dan syaraf telinga. Penyebabnya yaitu sering terpapar suara bising mesin, sering memakai headset dalam waktu lama, atau menelepon menggunakan handphone. Sehingga telinga menjadi berdenging.
Faktor lain yaitu adanya penyakit lain seperti kencing manis. Intinya untuk mengetahui penyebab dari telinga berdenging, sebaiknya periksakan diri ke dokter THT. Atau bisa melakukan test audiometri atau tes pendengaran untuk mengetahui, apakah telinga kita dalam kondisi baik atau tidak.(*)

__Selamat mencoba___

*sumber :http://id.she.yahoo.com/ini-dia-penyebab-telinga-anda-berdengung-074159877.html;_ylt=AlraQEvx85B9SBLkykvYJFzdeeR_;_ylu=X3oDMTUyMXE5ZzhkBG1pdANNZWRpYUZlYXR1cmVkIENhcm91c2FsIEhvbWUgcGFnZSBQaG90b01vZHVsZQRwa2cDYWM4ZThlNjEtMWE1OS0zMWI1LThlNzMtNmVkMzU1ZTNmNTUwBHBvcwMxBHNlYwNNZWRpYUZlYXR1cmVkQ2Fyb3VzZWwEdmVyAzgzYWQ4MTY4LTQ1Y2ItMTFlMS04NTFjLWVmMWE3YTljNzhlNw--;_ylg=X3oDMTFvZWtuZmUyBGludGwDaWQEbGFuZwNpZC1pZARwc3RhaWQDBHBzdGNhdANhd2FsBHB0A3NlY3Rpb25zBHRlc3QD;_ylv=3*  

Roti Tawar Bisa Tingkatkan Resiko Kanker Payudara?

REPUBLIKA.CO.ID, SAN DIEGO - Makan roti tawar dan kentang dapat meningkatkan risiko tumbuhnya kanker payudara. Demikian dikatakan ilmuwan dalam penelitian terbaru yang dilakukan oleh Universitas California, San Diego.
Sebuah studi menemukan bahwa orang yang mengikuti diet kaya pati (amilum) lebih beresiko terkena tumor dibandingkan mereka yang jarang mengkonsumsi pati. Para peneliti belum dapat menjelaskan kecenderungan ini. Namun, mereka berasumsi bahwa peningkatan tingkat insulin yang dipicu ‘karbohidrat olahan’ seperti pati itu bisa merangsang pertumbuhan sel kanker.
Peneliti mempelajari pola makan dari 2.651 penderita kanker payudara selama 12 bulan. Mereka menemukan bahwa orang yang sering makan pati memiliki 14,2 persen resiko kanker payudara. Tingkat resiko ini lebih tinggi dibandingkan yang jarang mengkonsumsi pati, yaitu sekitar 9,7 persen.
"Hasil penelitian menunjukkan bahwa bukan hanya karbohidrat secara keseluruhan (yang berpotensi tingkatkan resiko kanker), tetapi terutama pati,” kata peneliti Universitas California, Jennifer Emond. Penelitian belum dapat memberikan rekomendasi untuk pola makan yang baik guna mencegah kanker ini.
Pada awalnya, asupan karbohidrat perempuan adalah 233 gram per hari. Peneliti mengamati pola makan wanita yang di tahun berikutnya mengalami kambuh penyakit. Perempuan yang penyakitnya kambuh itu umumnya menambah asupan pati sebanyak 2.3 gram per hari pada tahun pertama. Sementara itu, penderita yang tidak mengalami kambuh umumnya mengurangi asupan pati 2,7 gram setiap harinya.
Kanker payudara adalah kanker paling umum di Inggris. Penyakit ini diderita sekitar 46.000 wanita setiap tahun. Karbohidrat adalah bahan bakar yang paling penting untuk otot dan sumber energi penting untuk otak dan sistem saraf pusat. Karbohidrat olahan seperti roti mengandung pati lebih banyak dibandingkan dari biji-bijian (seperti beras).
CEO Kampanye Kanker Payudara, Baroness Delyth Morgan, mengapresiasi temuan ini. "Studi ini menunjukkan bahwa mengurangi konsumsi pati mungkin bisa mengurangi risiko kambuhnya kanker payudara. Kita menunggu penelitian lebih lanjut tentang masalah ini,” ujar dia.

*sumber :http://id.she.yahoo.com/roti-tawar-bisa-tingkatkan-resiko-kanker-payudara-013649573.html*  

Badai Matahari Capai Bumi Semalam

Badai Matahari (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Partikel energetik dari ledakan "flare" badai matahari pertama di tahun 2012 yang tergolong cukup kuat  yang terjadi pada 23 Januari pukul 10.59 WIB, telah mencapai bumi pada Selasa 24 Januari malam waktu Indonesia.
"Dampaknya terhadap operasional satelit terasa hingga Rabu ini. Flare yang cukup kuat ini adalah pertama kali sejak Mei 2005 atau sejak tujuh tahun lalu," kata Deputi Sains, Pengkajian, dan Informasi Kedirgantaraan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Prof Dr Thomas Djaludin di Jakarta, Rabu( 25/1).
Badai matahari yang cukup kuat seperti ini berpotensi menggangu operasional satelit, seperti satelit komunikasi, paparnya. Kalau itu terjadi dan tidak dapat diatasi oleh operator satelitnya, kemungkinan terjadi gangguan pada penggunaan telepon selular, siaran TV, komunikasi data perbankan, dan pengguna lainnya.
"Tetapi biasanya para operator satelit sudah mengantisipasinya," katanya. Dampak lainnya adalah gangguan pada ionosfer yang akan mengganggu komunikasi radio HF/gelombang pendek yang biasa digunakan oleh komunikasi jarak jauh, termasuk oleh siaran radio luar negeri seperti BBC, VOA, atau ABC.
"Navigasi berbasis satelit seperti GPS juga kemungkinan terganggu akurasinya, jadi jangan terlalu percaya pada posisi yang ditunjukkan GPS (frekuensi tunggal)," ucapnya.
Dikatakan Djamal, ledakan badai matahari kelas M sebenarnya tergolong kelas menengah, tetapi karena mendekati kelas ekstrem (kelas X), maka dampaknya akan cukup kuat kalau mengarah ke bumi.
"Setelah hari ini, masih ada potensi badai yang lebih kuat lagi dalam tahun ini, karena sekarang ini memang sedang pada fase matahari aktif," tuturnya.

*sumber : http://id.berita.yahoo.com/badai-matahari-capai-bumi-semalam-040853635.html* 

Wednesday, December 21, 2011

TAHUKAH ANDA: Soal Voice Over dan Mengapa Banyak Tokoh di Sinetron Omong Sendiri?

mischa-cf
ANDA yang mencandu sinetron Indonesia pasti sudah lama menyadarinya.
Yang tak suka sinetron pasti sudah lama pula tak menyukainya.
Yang saya maksud adalah momen saat kamera close-up menyorot wajah sang tokoh. Biasanya matanya mendelik-delik, bibirnya bergerak-gerak. Sang tokoh di sinetron itu diam selama beberapa saat tak mengucap sepatah kata pun. 
Tapi anehnya, kita, penonton mendengar suara si tokoh. Ia berkata begini begitu, akan melakukan ini dan itu. Apa yang ada di benaknya kita tahu tanpa perlu membaca pikirannya. Ia mengungkap isi hatinya keras-keras. 
Itulah voice over alias omong sendiri yang menjamur di jagat persinetronan kita. Rasanya sulit melihat sinetron yang bersih dari voice over. Hampir semuanya menyuguhkan tokoh yang bicara sendiri bahkan sampai berpanjang-panjang, membuat kita berpikir apa di kehidupan nyata ada orang yang ngomong dalam hati sepanjang itu.
Nah, tahukah Anda mengapa adegan voice over bertebaran di sinetron kita?
Sebetulnya, voice over bukan monopoli medium sinetron. Film layar lebar pun kerap pula menggunakannya untuk mengisahkan sudut pandang sang tokoh. Tapi, bila di film voice over digunakan sebagai narasi pengantar cerita, di sinetron kita, voice over lebih sering digunakan untukmenjelas-jelaskan maksud cerita maupun motif tokohnya.
balon-kataMengapa demikian? Sebelum menjawabnya, ijinkan saya menjelaskan dari mana tradisi voice over di sinetron ini berasal.
Jika ditelisik, model voice over yang menjelas-jelaskan isi cerita sudah diadopsi medium komik sejak lama. Dalam komik kita mengenal istilah balon kata untuk menyebut tempat ucapan tokoh komik. Ada beragam bentuk balon kata. Yang bentuknya bulat/lonjong biasanya ntuk menunjukkan kata-kata yang diucapkan selayaknya orang biasa bicara. Balon kata berbentuk persegi dengan ujung runcing-runcing, biasanya menunjukkan teriakan. Sedang balon kata berbentuk awan bergelembung-gelembung, menunjukkan ucapan isi hati si tokoh.
Seorang teoritisasi komik Scott McCloud menyebut balon kata menunjukkan isi hati tokohnya sebagai “sari-sari pikiran” sang tokoh (Understanding Comics, edisi Indonesia 2001).
Balon kata sari-sari pikiran paling sering muncul dalam tradisi komik Barat (baca: Amerika). Dalam komik Amerika, setiap panel seringkali merupakan gambar rekaman satu adegan hingga harus mencakup semua hal yang ingin diceritakan. Tradisi komik Jepang paling jarang memakai balon kata karena satu panel adalah rangkaian dari sebuah adegan yang bersambungan dengan panel di sebelahnya.
Pendek kata, jika model komik Amerika merekam adegan dalam satu panel, komik Jepang menyajikan dalam beberapa panel.
Komik Indonesia di era 1970-an hingga 1980-an banyak mengadopsi gaya bertutur Barat hingga banyak balon kata isi pikiran bertebaran. Apalagi bila komik masa itu yang membagi satu halaman hanya ke dalam 2 panel. Ini menuntut setiap panel menjelaskan maksudnya sejelas-jelasnya.
Dengan demikian, membaca pikiran sang tokoh bukanlah ha lasing bagi orang Indonesia.
Tapi, haruskah metode dalam komik diadopsi mentah-mentah ke dalam sinetron?           
Komik dan sinetron dua medium berbeda. Balon kata isi pikiran dibutuhkan karena komik bukanlah gambar bergerak. Dalam komik, satu panel dituntut menjelaskan isi cerita pada pembaca.
oyiwidSedang sinetron adalah turunan dari seni gambar-bergerak. Mengadopsi cara komik yang statis ke medium gambar-bergrak sesungguhnya menunjukkan satu hal: pembuatnya tak piawai menyajikan bahasa gambar sampai tokohnya diberi beban menjelaskan maksud ceritanya.
Pada titik ini, voice over berarti cara gampang yang diambil pembuat sinetron. Tanpa perlu repot-repot syut adegan anu dan anu, cukup memberi voice over pada tokohnya, diharapkan sudah cukup menjelaskan ceritanya.
Seorang penulis skenario suatu kali menjelaskan lewat akun Twitter-nya,  adegan voice over seringkali datang dari permintan produser. Sang produser yang justru minta adegan omong sendiri diperbanyak.
“Alasan produser penonton Indonesia belum bisa mengerti apa yang ada di pikiran karakter, karenanya perlu dijelaskan lewat voice over. Semakin banyak voice over, diharapkan semakin banyak penonton mengerti apa yang ada di dalam pikiran si tokoh,” tulis sang penulis skenario.
Wah, jika begitu alasannya sama saja produser menganggap penonton sinetron Indonesia bodoh-bodoh karena seolah tak bisa mengerti makna gambar bergerak.***
(ade/ade)

*sumber :http://www.tabloidbintang.com/extra/wikibintang/19169-tahukah-anda-soal-voice-over-dan-mengapa-banyak-tokoh-di-sinetron-omong-sendiri.html*   

Monday, July 11, 2011

Inkaso

Inkaso adalah layanan untuk menagih pembayaran atas surat/dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat/kota lain di dalam negeri. Surat/dokumen berharga yang dapat diinkasokan adalah wesel/draft, cek bilyet giro, kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.

Manfaat

* Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
* Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.

Mekanisme pelaksanaannya, inkaso dibedakan menjadi:
  • Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
  • Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
__Sumber :http://smart-pustaka.blogspot.com/2011/07/inkaso.html*  

Obligasi

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Jenis Obligasi

Obligasi memiliki beberapa jenis yang berbeda, yaitu:

  1. Dilihat dari sisi penerbit:

    1. Corporate Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
    2. Government Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
    3. Municipal Bond: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untut membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public utility).

  2. Dilihat dari sistem pembayaran bunga:

    1. Zero Coupon Bonds: obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
    2. Coupon Bonds: obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
    3. Fixed Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
    4. Floating Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.

  3. Dilihat dari hak penukaran/opsi:

    1. Convertible Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
    2. Exchangeable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
    3. Callable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
    4. Putable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.

  4. Dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya:

    1. Secured Bonds: obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk didalamnya adalah:

      1. Guaranteed Bonds: Obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin denan penangguangan dari pihak ketiga
      2. Mortgage Bonds: obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau asset tetap.
      3. Collateral Trust Bonds: obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
    2. Unsecured Bonds: obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu tetapi dijamin dengan kekayaan penerbitnya secara umum.

  5. Dilihat dari segi nilai nominal:

    1. Konvensional Bonds: obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal, Rp 1 miliar per satu lot.
    2. Retail Bonds: obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.

  6. Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil:

    1. Konvensional Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
    2. Syariah Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:

      1. Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut
      2. Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.

Karakteristik Obligasi:
  1. Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
  2. Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
  3. Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya.
  4. Penerbit / Emiten (Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia. 

Harga Obligasi:

Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal.
 
Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
  1. Par (nilai Pari): Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.
  2. at premium (dengan Premi): Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta.
  3. at discount (dengan Discount): Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.

Yield Obligasi:

Pendapatan atau imbal hasil atau returnyang akan diperoleh dari investasi obligasi dinyatakan sebagai yield, yaitu hasil yang akan diperoleh investor apabila menempatkan dananya untuk dibelikan obligasi. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi obligasi, investor harus mempertimbangkan besarnya yield obligasi, sebagai faktor pengukur tingkat pengembalian tahunan yang akan diterima.
 
*sumber :http://smart-pustaka.blogspot.com/2011/07/obligasi.html*   

Reksadana



Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi dalam Portofolio Efek. Keuntungan yang diperoleh berupa kenaikan nilai investasi masyarakat pemodal seiring dengan berjalannya waktu periode investasi.

Jenis-jenis Reksa Dana

1. Reksa Dana Pasar Uang

Reksa Dana yang menempatkan 100% dananya, dalam instrumen pasar uang, seperti  deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau obligasi (surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau Pemerintah) yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap

Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen obligasi.

3. Reksa Dana Campuran

Reksa Dana yang menempatkan dananya, dalam instrumen pasar uang atau obligasi, atau saham dengan komposisi yang fleksibel.

4. Reksa Dana Saham

Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen saham.

5. Reksa Dana Terproteksi

Reksa Dana yang menempatkan sebagian besar dananya dalam instrumen obligasi sedemikian rupa dapat memberikan perlindungan atas nilai awal investasi pada saat jatuh temponya.

Karakteristik Reksa Dana

Pasar Uang
  • Relatif lebih aman dibandingkan jenis reksa dana lainnya.
  • Bersifat likuid atau mudah dicairkan.
  • Investasi jangka pendek.
  • Mempunyai potensi keuntungan sedikit lebih tinggi dari deposito.

Pendapatan Tetap
  • Mempunyai potensi keuntungan lebih tinggi dari reksa dana pasar uang.
  • Investasi jangka menengah.

Campuran
  • Mempunyai potensi keuntungan yang cukup tinggi.
  • Investasi jangka menengah sampai panjang.

Saham
  • Mempunyai potensi keuntungan paling tinggi, namun mempunyai risiko yang lebih tinggi dibanding reksa dana lainnya.
  • Investasi jangka panjang.

Terproteksi
  • Perlindungan 100% pada nilai pokok investasi, jika dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
  • Mempunyai potensi keuntungan sebesar tingkat bunga portfolio obligasi.

Keuntungan Reksa Dana
  1. Biaya relatif rendah. 
  2. Cocok untuk pemodal pemula dan investor dengan kemampuan finansial yang tidak terlalu besar, serta tidak terlalu menguasai teknikteknik portofolio. 
  3. Dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional.

Risiko Reksa Dana

Reksa Dana dapat memberikan keuntungan bagi Investor apabila portfolio efek yang dikelola oleh Manajer Investasi memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan, namun jika portfolio efek tersebut mengalami kerugian maka Reksa Dana juga bisa mengalami kerugian.

Hal-hal yang perlu diperhatikan
  1. Reksa Dana bukan merupakan produk bank, sehingga tidak dijamin oleh bank, serta tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan. 
  2. Semakin tinggi potensi keuntungan yang dapat Anda raih, semakin besar pula risiko hilangnya nilai investasi Anda. 
  3. Pastikan memperoleh Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan. 
  4. Pastikan memiliki hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaannya, kepada Manajer Investasi. 
  5. Dapatkan laporan posisi Nilai Aktiva Bersih dari Unit Penyertaan dan laporan tahunan posisi penyertaan serta pembaharuan prospektus. 
  6. Ketahui dan pahami rencana investasi portfolio yang akan ditanam dari produk Reksa Dana baik potensi hasil dan risiko dengan membaca prospektus secara cermat. 
  7. Pahami tujuan rencana keuangan pribadi dan pemilihan produk sesuai dengan profil risiko. 
  8. Tetap menyediakan dana yang cukup dan menabung secara teratur untuk mengantisipasi timbulnya risiko investasi. 
  9. Pilih jangka waktu investasi yang sesuai dengan rencana keuangan Anda dan jangan mudah terpengaruh pendapat orang lain, serta berpikir dan bertindak realistis dalam berinvestasi.
*sumber :http://smart-pustaka.blogspot.com/2011/07/reksadana.html*  

Polarisasi


Polarisasi cahaya atau polarisasi optik adalah salah satu sifat cahaya yang bergerak secara oscillasi dan menuju arah tertentu. Polarisasi merupakan parameter penting yang menentukan kualitas gelombang elektromagnetikKarena cahaya termasuk gelombang elektromagnetik, maka cahaya ini mempunyai medan listrik, E dan juga medan magnet, H yang keduanya saling beroscilasi dan saling tegak lurus satu sama lain, serta tegak lurus terhadap arah rambatan (lihat gambar).

Polarisasi melingkar dari gelombang cahaya
dengan medan listrik E (hijau) dan medan
magnet H (merah) dan arah ramatan ke atas

Cahaya juga dikategorikan sebagai gelombang transversal; yang berarti bahwa cahaya merambat tegak lurus terhadap arah oscilasinya. Adapun syaratnya adalah bahwa gelombang tersebut mempunyai arah oscilasi tegak lurus terhadap bidang rambatannya. Gelombang bunyi, berbeda dengan gelombang cahaya, tidak dapat terpolarisasi sehingga dia bukan gelombang transversal.

Suatu cahaya dikatakan terpolarisasi apabila cahaya itu bergerak merambat ke arah tertentu. Arah polarisasi gelombang ini dicirikan oleh arah vektor bidang medan listrik gelombang tersebut serta arah vektor bidang medan magnetnya.

Polarisasi dapat di jelaskan sebagai arah dari vektor medan listrik. Jika kita bayangkan sebuah antenna dipole yang di pasang vertikal (atau sebuah kabel yang berdiri tegak), elektron akan bergerak naik dan turun, tidak ke samping, karena tidak ada ada tempat untuk bergerak ke samping,oleh karenanya medan listrik hanya akan mengarah ke atas atau ke bawah, secara vertikal. Medan yang meninggalkan kabel akan bergerak sebagai gelombang akan berpolarisasi sangat lurus, dalam hal ini vertikal. Jika antenna kita letakan datar sejajar dengan tanah, maka kita akan menemukan bahwa gelombang yang di hasilkan akan mempunyai polarisasi linier horizontal. 

Komponen medan listrik dan medan magnet gelombang elektromagnetik
Polarisasi menggambarkan orientasi medan listrik

Beberapa macam / jenis polarisasi: polarisasi linear, polarisasi melingkar, polarisasi ellips. Gelombang dengan polarisasi melingkar dan polarisasi ellips dapat diuraikan menjadi 2 gelombang dengan polarisasi tegak lurus. Polarisasi linear terjadi ketika cahaya merambat hanya dengan satu arah yang tegak lurus terhadap arah rambatan atau bidang medan listriknya.

Polarisasi linear adalah salah satu kasus spesial, dan di alam yang betul-betul sempurna, pada umumnya, kita akan melihat sedikit komponen dari medan yang mengarah ke arah yang lain. Kasus yang umum terjadi adalah polarisasi eliptik, dengan sebuah extrim linier (hanya satu arah) dan polarisasi sirkular (dua arah dengan kekuatan yang sama). Polarisasi antenna menjadi sangat penting pada saat kita melakukan pengarahan antenna. Jika kita tidak memperdulikan polarisasi antenna, kemungkinan kita akan memperoleh sinyal yang kecil walaupun menggunakan antenna yang paling kuat. Hal ini di sebuah sebagai ketidak cocokan polarisasi.
 
*sumber :http://smart-pustaka.blogspot.com/2011/07/polarisasi.html*